Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi dari salah satu anggota dewan, Fahmi Alaydroes dalam Rapat Paripurna DPR RI yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Fahmi melakukan interupsi sesaat setelah Puan mengetuk palu sidang. Namun Puan selaku pimpinan paripurna tetap melanjutkan dan mengabaikan interupsi tersebut.
"Pimpinan, interupsi pimpinan," kata Fahmi di ruang rapat paripurna DPR, Senin (8/11/2021).
Namun Puan tidak mempedulikannya. Fahmi terus meminta interupsi. Dia ingin meminta waktu menyampaikan aspirasinya, namun Puan tetap melanjutkan kalimat penutup sidang.
Puan akhirnya menutup sidang tanpa memberi kesempatan Fahmi berbicara.
"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita enggak dikasih," kata Fahmi.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sikap Puan yang mengabaikan interupsi dari Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Menurutnya, baik pimpinan maupun anggota harus saling menghormati hak, karena setiap anggota DPR mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi.
Load more