Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengabaikan interupsi salah satu anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahmi Alaydroes dalam Rapat Paripurna DPR RI yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto membela Puan, ia mengatakan interupsi yang diajukan Fahmi tidak terdengar jelas.
Utut juga menjelaskan, sebagai pimpinan sidang, Puan berhak untuk menerima interupsi atau tidak. Menurut dia, hal itu yang mestinya harus dipahami oleh seluruh peserta sidang.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut.
Dia juga menambahkan, saat rapat dimulai, sejak awal pimpinan rapat sudah memberitahukan agendanya. Ia menekankan agenda dalam paripurna yakni uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI dari Komisi I DPR.
"Tadi kan di awal udah dibilang. Agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah, kan interupsi bisa ditempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Utut.
Sebelumnya, Fahmi Alaydroes melakukan interupsi sesaat setelah Puan mengetuk palu sidang. Namun Puan selaku pimpinan paripurna tetap melanjutkan dan mengabaikan interupsi tersebut.
"Pimpinan, interupsi pimpinan," kata Fahmi di ruang rapat paripurna DPR, Senin (8/11/2021).
Load more