Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan sangat mendukung penuh program KPK RI tentang pencegahan korupsi mulai dari desa. Bahkan, dirinya siap memfaslitasi semua kegiatan KPK di wilayahnya, dengan harapan Kotim bisa terbebas dari kasus korupsi.
Menurut Halikinnor, Presiden Joko Widodo telah memprogramkan pembangunan yang mulai dari desa. Program ini diikuti dengan penyaluran anggaran yang cukup besar ke desa, dari yang awalnya anggaran puluhan juta rupiah kini menjadi miliaran rupiah.
Namun dikhawatirkan, program ini sangat rentan terhadap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Di satu sisi, Sumber Daya Manusia (SDM) di desa masih terbatas dari segi pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan keuangan. Dan disisi lain, dengan perubahan kucuran anggaran yang begitu besar dikhawatirkan menimbulkan beban psikologis bagi pemerintah desa.
Sehingga, program pencegahan korupsi mulai dari desa yang digaungkan KPK RI sangat cocok untuk mengatasi situasi ini. Dalam program ini KPK RI memberikan bimbingan teknis terkait tata cara pengelolaan keuangan yang baik dan benar, dengan begitu dapat meningkatkan kualitas SDM di desa.
“Program KPK RI ini yang membuat desa-desa menjadi desa antikorupsi sangat bagus. Sehingga dalam pelaksanaannya, semua kegiatan bisa sesuai aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari yang namanya korupsi,” harapnya.
Halikinnor juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program dari KPK RI ini. Dan harapannya masyarakat di desa, dapat turut serta mengawasi dan memonitor pelaksanaan program-program yang dijalankan pemerintah desa.
Jika ada yang penyimpangan maka masyarakat diminta untuk tidak segan-segan melapor ke aparat atau pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti, sebelum menjadi pelanggaran yang lebih besar.
Adapun, dalam bimbingan teknis calon desa antikorupsi di Desa Bagendang Hilir menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya tim KPK RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Inspektorat Kotim, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara dipilih sebagai percontohan untuk desa antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah dan diusulkan menjadi Desa Antikorupsi kepada KPK RI.
Sementara, Kepala Desa Bagendang Hilir, Abdul Halik menuturkan, perjalanan desa tersebut menjadi Desa Antikorupsi tentu tidak bisa terwujud tanpa dukungan masyarakat. Maka dari itu, ia meminta peran serta masyarakat agar Desa Bagendang Hilir tak hanya menjadi percontohan desa antikorupsi di Kalteng tapi mendapat predikat Desa Antikorupsi dari KPK RI.
“Terus terang kami bangga bisa mewakili Kalteng dan bersyukur dipercaya sebagai calon desa antikorupsi yang mewakili Kalteng agar ditetapkan oleh KPK,” ucapnya bangga. (hms)
Load more