Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait kabar kehilangan 7.000 pegawainya akibat penghapusan tenaga honorer pada November mendatang.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku belum bisa memberikan keterangan apapun kepada media.
Meski begitu, dia berjanji akan segera menyampaikan apabila telah menemukan kesepakatan.
"Saya belum bisa komentar itu. Perkembangannya belum tahu. Kalau sudah tahu nanti kita kasih tahu," jelas dia di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2033).
Sebelumya, Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan per Juni ada sebanyak 7.551 pegawai KPU yang masih berstatus honorer.
Sementara penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang merupakan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014.
Selain itu, juga amanat dari Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 silam.
Load more