Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian mengaku tengah mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Menurutnya saat ini kasus TPPO disertai penjualan organ ginjal ditangani pihak Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan penanganan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi. Kami mendapatkan informasi, sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kabar penangkapan pelaku tersebut dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada awak media.
Kendati konfirmasi tersebut, Karyoto belum dapat merinci secara detail penangkapan pelaku tersebut.
Load more