""Naik ke penyidikan karena ini masuk ke dalam tindak pidana lalu lintas," ujar Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy.
Naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan ini karena ditemukannya tindak pidana dugaan kelalaian dalam kasus tersebut.
Kecelakaan maut yang menimpa Vanessa dan Bibi terjadi pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB. Saat kejadian, Joddy mengaku pada polisi mengemudikan Mitsubishi Pajero Sport korban dengan kecepatan 130 kilometer per jam. (Zainal Azkhari/act)
Load more