Surabaya, Jawa Timur - Polisi membeberkan sejumlah fakta baru mengenai kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+300, Nganjuk, Jawa Timur, antara lain foto dan video yang diunggah ke Instagram Vanessa yang hanya berjarak hitungan menit dari peristiwa maut itu. Kasus ini juga sudah naik ke penyidikan karena masuk dalam tindak pidana lalu lintas.
Handphone milik Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya alias Joddy (24), sopir almarhumah dan almarhum, menjadi satu di antara bukti petunjuk polisi untuk mengusut kecelakaan tunggal itu.
Ponsel Joddy sedang diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya dan pihak Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Petugas juga memeriksa sejumlah saksi.
"Yang sudah kami lakukan adalah melakukan pemeriksaan, pengambilan keterangan terhadap yang pertama, petugas tol, masyarakat yang ada di sekitar lokasi, kami sudah ambil juga (keterangan) Mbak Siska yaitu asisten rumah tangga dari almarhumah dan juga terhadap orang tua dari sopir atas nama Tubagus Joddy," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (9/11/2021).
Meski sudah meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
""Naik ke penyidikan karena ini masuk ke dalam tindak pidana lalu lintas," ujar Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy.
Naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan ini karena ditemukannya tindak pidana dugaan kelalaian dalam kasus tersebut.
Kecelakaan maut yang menimpa Vanessa dan Bibi terjadi pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB. Saat kejadian, Joddy mengaku pada polisi mengemudikan Mitsubishi Pajero Sport korban dengan kecepatan 130 kilometer per jam. (Zainal Azkhari/act)
Load more