Agus menyebut, pihaknya akan meminta keterangan dari beberapa ahli soal Al Zaytun. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi, kita akan minta keterangan ahli untuk minta keterangan dari MUI. Kemudian yang kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tuturnya.
Sebelumnya, polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa polemik pondok pesantren Al Zaytun harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.
Mahfud mengatakan, harus ada tiga langkah hukum yang diambil untuk menangani kontroversi Ponpes Al Zaytun. Diantaranya, hukum pidana, hukum administratif dan situasi sosial politiknya.
"Ya, kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu, hukum pidana. Hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum. Bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al Zaytun," ungkap Mahfud, Minggu (25/6/2023).
Mahfud menyebut, terkait oknum yang melakukan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun akan segera diproses oleh pihak kepolisian.
Load more