Selain terdapat dua kapal besar, di bangunan milik Al Zaytun itu juga terdapat sejumlah alat berat seperti crane dan bekho, hingga kini, proses perizinan galangan kapal masih dalam proses dan dilengkapi.
Namun, lagi- lagi menuai persoalan, Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Al Zaytun Belum Kantongi Izin Lengkap, disegel pemerintah daerah, pemda memastikan tidak mencabut segel sampai seluruh perizinan dilengkapi, pemda melalui satpol pp sebagai penegak perda, juga memastikan tidak ada aktifitas sampai seluruh izin rampung.
Sebelumnya, viral berbagai statement dari Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun terkait pandangannya terhadap berbagai hal. Namun yang paling ramai yakni soal tata sholat, madzhab hingga haji yang dianggap bersebrangan dengan islam. (oro/aag)
Load more