Tasikmalaya, tvOnenews.com - Ulama Tasikmalaya menyambut positif kinerja tim investigasi Al Zaytun bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sudah bekerja hampir sepekan. Saat ini, ulama mendorong pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti hasil investigasi itu dengan cepat.
Seperti yang disampaikan salah seorang ulama di Kota Tasikmalaya, KH Muhammad Yan yan Al Bayani, selain mendorong pihak kepolisian agar segera menangani tindak pidana dugaan kasus penistaan agama oleh Al Zaytun, pihaknya juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera mengambil tindakan dengan memberikan sanksi administratif kepada Al Zaytun.
"Hasil laporan tim investigasi cukup bagus, tinggal pihak terkait segera menindaklanjutinya dengan cepat. Kepolisian segera tangani dugaan tindak pidananya, Kemenag juga segera ambil tindakan sanksi administrasinya," kata Tokoh Ulama sekaligus Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya, Yan Yan Albayani, pada Senin (26/6/2023).
Menurut Yan yan, dalam kasus Al Zaytun Gubernur juga harus bekerja dengan cepat mengkoordinasikan bersama semua pihak terkait mengingat kondisifitas dan keamanannya.
Bilamana penanganan kasus Al Zaytun ini lamban, jangan sampai masyarakat dalam hal ini para ulama menilai ada backing elit di belakang Al Zaytun ini.
"Gubernur segera koordinasikan dengan pihak terkait mengenai kondisifitas serta keamanannya. Andai penanganannya lamban berlarut larut, apalagi sampai dipetieskan, berarti dugaan adanya backing dari elit kekuasaan benar adanya," ucapnya.
Yan yan menambahkan, mengenai adanya rencana aksi unjuk rasa ke kantor Kemenag di Jakarta pada hari ini, Senin (26/6/2023) dengan tuntutan penutupan Ma'had Al Zaytun, hal itu adalah hak warga.
Pasalnya, di Negara Demokrasi hal itu tentu dijamin Undang - undang.
"Boleh - boleh saja yang akan ikut aksi hari ini. Aksi tersebut mudah - mudahan menjadi warning untuk semua pihak bahwa kesesatan tidak boleh dibiarkan," pungkasnya.
Diketahui, tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait Al Zaytun sudah dilaporkan hasil temuannya ke Menkopolhukam Mahfud MD.
Laporan tersebut langsung disampaikan oleh Ridwan Kamil kepada Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta pada, Sabtu (24/6/2023) lalu.
Laporan tim investigasi tersebut merupakan hasil wawancara langsung dengan Panji Gumilang selaku Pimpinan Al Zaytun juga hasil olah data di lapangan.
Dalam laporannya, menurut Menkopolhukam, dari laporan tim investigasi yang disampaikan Gubernur Jabar, ada tiga persoalan yang mesti segera diambil tindakan, yaitu hukum pidana, administrasi dan sosial keamanan.
Untuk masalah pidana diserahkan penanganannya kepada pihak kepolisian, masalah administrasi diserahkan kepada Kemenag dan masalah kondusifitas keamanan wilayah diserahkan kepada Gubernur sebagai Kepala Daerah. (aag)
Load more