Jakarta, tvOnenews.com - Polri tengah menindaklanjuti laporan polisi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.
Ia juga mengaku, mendapat arahan dari Menko Polhukam, Mahfud MD untuk mengusut tuntas kasus polemik Al Zaytun ini.
"Kemarin kita sudah terima satu laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren Al Zaytun," Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).
Agus mengatakan pihaknya akan memintai keterangan dari pelapor dan juga saksi-saksi yang terlibat untuk mengungkap kontroversi Al Zaytun.
"Tentunya kita akan periksa pelapor kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi- saksi," tambahnya.
Load more