Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan pembocoran putusan sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Denny Indrayana dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dugaan pembocoran sistem pemilu itu dilakukan Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana beberapa waktu lalu sebelum MK mengumumkan sistem pemilu.
Kepala Bareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
"Sudah ditangani Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan," kata Agus, Senin (26/6/2023).
Kendati demikian, Agus enggan mengungkap lebih jauh terkait peningkatan ke status penyidikan tersebut.
Load more