Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate CS akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023) besok.
Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana melalui keterangan resminya.
"Persidangan perdana para terdakwa (Johnny G Plate) dengan agenda pembacaan surat dakwaan, dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo," katanya.
Adapun keenam terdakwa yang akan menjalani sidang perdana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di antaranya, Johnny G Plate, Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak Simanjuntak.
"Persidangan tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Juni 2023, pukul 10:00 WIB
di PN Jakarta Pusat," tuturnya.(muu)
Load more