Dan tesangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih akan terus bisa bertambah.
Saat ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu R (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6)," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Banyumas, Senin (26/6/2023). (sjo/mii)
Load more