Banyumas, tvOnenews.com - Temuan tujuh kerangka bayi yang terkubur di lahan bekas kolam ikan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hasil hubungan inses menemukan titik terang, usai polisi menangkap seorang pria yang diduga ayah dari bayi tersebut.
Terbongkarnya bayi hasil hubungan inses dan penemuan tujuh kerangka bayi ini bermula saat pelaku berinisial R (57) berhasil diamankan polisi. Sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian, pelaku R sempat bersembunyi di wilayah Banyumas
Diketahui pelaku R merupakan ayah kndung korban E (26), yang terlebih dahulu telah diamankan polisi.
Ilustrasi penjara
Keterangan sementara korban kepada polisi, korban E merupakan ibu kandung dari ke-7 bayi yang ditemukan sudah dalam bentuk tulang belulang. Kepada penyidik, korban E mengaku, bayi-bayi tersebut merupakan hasil hubungan bersama pelaku R yang diketahui adalah anak kandungnya sendiri.
“Pengakuan korban E, ke-7 bayi yang ditemukan sudah dalam bentuk tulang tersebut hasil hubungan gelap bersama sang ayah,” ungkap Kompol Agus Supriadi, Kasatreskrim Polresta Banyumas.
Dugaan sementara, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan.
“Kepada penyidik pelaku mengatakan jika bayi yang dilahirkan dibunuh karena mendapat bisikan ghai.” Tambahnya.
Pelaku kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak saat diamankan polisi
Hingga saat ini, polisi masih melakukan berbagai upaya untukmengungkap penemuan 7 kerangka bayi tersebut.
Atas pengungkapan kasus penemuan kerangka bayi yang terkubur di lahan bekas kolam ikan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas segera menetapkan tersangka.
Dan tesangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih akan terus bisa bertambah.
Saat ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu R (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6)," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Banyumas, Senin (26/6/2023). (sjo/mii)
Load more