Sleman, DIY - Polsek Godean, Sleman menangkap P alias S (54) karena mencuri sepeda motor milik jamaah masjid yang sedang beribadah. Warga Sidoluhur, Godean ini bahkan telah mencuri sebanyak 7 motor di 7 masjid berbeda sejak April 2021.
Dijelaskan Bowo, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga tanggal 30 Oktober 2021 saat ada orang tak dikenal menyalakan mesin sepeda motor di parkiran Masjid Darussalam Sidoluhur, Godean. Petugas Reskrim Polsek Godean kemudian mendatangi TKP dan mengejar pelaku hingga berhasil diamankan di wilayah Demakijo Gamping.
"Pada saat dilaksanakan penggeledahan didapati di dalam tas milik tersangka ada dua buah kunci letter T yang (digunakan) sebagai alat pencurian motor" jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Bowo, tersangka berpura-pura akan beribadah di masjid.
"Modusnya tersangka ini masuk ke halaman parkiran masjid, kalau misalkan ada sepeda motor yang bisa diambil tersangka langsung mengambil sepeda motor itu, kalau misalkan tidak ada tersangka masuk ke dalam masjid dan ikut melaksanakan sholat," bebernya.
Dipilihnya masjid sebagai target pencurian, kata Bowo karena tersangka beranggapan masjid akan mengganti motor milik jamaah yang hilang.
Load more