Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor, memgingatkan kepada seluruh ASN di wilayahnya agar jangan menambah hari libur lebaran Idul Adha yaitu mulai tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2023. Ia mengancam akan memberi sanksi tegas bagi yang melanggarnya.
Karena itu, Halikinnor, secara tegas mengingatkan kepada seluruh ASN agar disiplin dan taat dengan aturan. Jika memang sudah saatnya masuh kerja, maka semua ASN harus patuh melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara.
"Jika memang berlebaran atau bepergian keluar daerah, maka harus betul-betul diperhitungkan waktunya, agar saatnya hari masuk kerja ASN tersebut bisa masuk tepat waktu," ucapnya.
Pada saat hari pertama masuk kerja usai liburan lebaran nanti, Halikinnor menegaskan akan melakukan sidak dikantor-kantor instansi pemerintahan daerah. Dan apabila nanti dirinya menemukan masih ada ASN yang tidak masuk kerja, maka akan diberikan sanksi
"Saya tidak akan mentolelir ASN yang tidak masuk kerja, pasti akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukannya, harap hal ini jadi perhatian semua ASN," pungkasnya. (dsi/mii)
Load more