"(Barang bukti) ada sudah kita siapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap Panji Gumilang selaku pengasuh Ponpes Al Zaytun terkait dugaan penistaan agama.
"Ini akan kita lakukan langkah-langkah penyelidikan. Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait degan ajaran yang ada di pondok tersebut nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Senin (26/6/2023). (raa/aag)
Load more