Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda (APA) merespons tudingan kliennya mengarang soal sakit batu ginjal yang diderita.
Adapun Amanda sejauh ini mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum (JPU) terkait menjadi saksi perkara penganiayaan berat berencana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim agar diberi kuasa menjemput paksa saksi Amanda di persidangan.
Enita menegaskan bahwa kliennya memang mengalami sakit di pinggang, yang mana ternyata terdapat penyakit batu ginjal.
"Jangan ngarang omongan. Tidak perlu diragukan karena ada surat keterangan dari RS dan dokter. Silahkan saja konfirmasi ke RS yang bersangkutan," ucap Enita saat dihubungi.
Load more