Hal ini lantaran Panji menilai kalau cara yang dilakukan MUI pada Al Zaytun salah, dimana mereka membuat vonis terlebih dahulu sebelum ber-tabayyun.
"Saat itu kami sampaikan dengan syarat tidak ada Majelis Ulama (MUI). Karena Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam,” ungkap Panji Gumilang dalam YouTube Al-Zaytun Official (25/06).
Hal tersebut menurut Panji Gumilang tidak sesuai dengan akhlak umat muslim yang seharusnya melakukan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu memutuskan sesuatu.
“Syekh kemudian bertanya, adakah majelis ulama di sini, kalau ada syekh tidak mau ikut acara ini,” ucapnya.
Secara tegas Panji Gumilang mengatakan kalau dirinya menolak MUI untuk ikut campur dalam diskusi bersama tim investigasi Gubernur Jawa Barat.
Hal ini karena menurut Panji Gumilang, MUI merupakan lembaga yang memberikan fatwa atau justifikasi sebelum ber-tabayyun.
“Karena MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa sebelum tabayyun, memberikan justifikasi sebelum tabayyun. Sudah dikatakan komunis, AS Panji Gumilang komunis, dasarnya hanya TikTok, kemudian mengatakan Al Zaytun sesat, sudah dikatakan oleh Majelis Ulama,” ucap Panji Gumilang.
Load more