"Setelah itu kami akan membuat laporan dan untuk kita sampaikan kepada pimpinan MUI lalu pimpinan akan mendelegasikan kepada Komisi Fatwa untuk diambil kesimpulan apakah hal-hal yang dilaporkan ini terdapat penyimpangan penyesatan penistaan dan penodaan agama dalam perspektif anggota Komisi fatwa, maka nanti akan diputuskan fatwanya," tutupnya.
Load more