Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengistruksikan jajarannya untuk melakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara cepat usai mendapat penetapan dari pengadilan.
Karyoto mengatakan instruksi tersebut dilakukan agar tak adanya oknum yang menyalahgunakan barang bukti narkotika tersebut.
"Yang pertama ingin saya perintahkan ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama, setelah ada penetapan dari pengadilan segera dimusnahkan. Jangan buat celah atau kesempatan pada oknum2 yang punya niat tidak baik," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Selain itu, Karyoto turut serta meminta para jajarannya untuk memeriksa terlebih dahulu jumlah barang bukti narkotika tersebut sebelum dilakukan pemusnahan.
Langkah itu guna mengantisipasi adanya manipulasi jumlah barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.
"Periksa betul barbuk sesuai berita acara, khususnya barang-barang yang punya nilai ekonomi tinggi misal sabu dan ekstasi," kata Karyoto.
Load more