"Peredaran sabu dalam hitungan gram ukuran cukup betul-betul dicocokkan, yang dimusnahkan berapa, diawasi, jangan sampai karena kita anggap hal sepele yang rutin, dibiarkan saja hingga dikemudian hari ada kejahatan yang terkuat hilangnya atau manipulasi barbuk," sambungnya.
Sebelumnya, kasus penilepan barang bukti narkotika oleh oknum pihak kepolisian terjadi dan santer pada kasus Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Kala itu kasus penilepan barang bukti narkotika jenis sabu itu hingga mencoreng nama baik instansi Polri. (raa/aag)
Load more