"Dari hasil total bukti di atas barang bukti di atas, sebagian besar sudah dilakukan pemusnahan baik oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya maupun Sat Resnarkoba Polres jajaran, dan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan," katanya.
Adapun barang bukti narkotika dari puluhan kasus tersebut turut serta dimusnahkan usai mendapat penetapan dari pengadilan.
"Pemusnahan barang bukti hari ini secara seremonial dilaksanakan di lapangan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan selanjutnya akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," pungkasnya. (raa/aag)
Load more