Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan puluhan tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika itu berlangsung sejak kurun 6 bulan terakhir.
"Perlu Kami laporkan bahwa selama kurun waktu bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2023, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Res Narkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan tersangka 30 orang," kata Hengki saat konferensi persnya, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Hengki menuturkan dari ribuan pengungkapan kasus tersebut turut serta meringkus puluhan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya dari pengungkapan puluhan kasus tersebut beragam jenis narkotika dan turut serta didapati dari para tangan pelaku.
Dia katakan juga, pengungkapan tersebut turut serta dilakukan bersama Polres jajaran yang ada di Polda Metro Jaya.
"Dari hasil total bukti di atas barang bukti di atas, sebagian besar sudah dilakukan pemusnahan baik oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya maupun Sat Resnarkoba Polres jajaran, dan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan," katanya.
Adapun barang bukti narkotika dari puluhan kasus tersebut turut serta dimusnahkan usai mendapat penetapan dari pengadilan.
"Pemusnahan barang bukti hari ini secara seremonial dilaksanakan di lapangan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan selanjutnya akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," pungkasnya. (raa/aag)
Load more