Jakarta, tvOnenews.com – Kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih terus menjadi bahan perbincangan publik.
Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW9.
Imbas dari kontroversi tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, lantas membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk menelusuri fakta-fakta lapangan di Ponpes Al Zaytun,
Pada Sabtu (24/6/2023) Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD lantas menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggilan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Mahfud MD, disebutkan bahwa ada beberapa indikasi pelanggaran yang sama ditemukan dengan laporan yang diterima oleh Kemenko Polhukam terkait dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.
“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud MD menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam Pondok Pesantren Al Zaytun. Namun tidak dijelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Load more