Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengahadirkan Rafel Benitez sebagai saksi atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (27/6/2023).
Dalam persidangan, Benitez merupakan teman dekat kedua terdakwa sebelum adanya perkara penganiayaan berat terencana atas David Ozora.
Menurut Benitez, Mario Dandy merupakan sosok yang mudah membaur, tetapi ada sifat yang kurang baik.
"(Mario) tidak terlalu pilih-pilih berteman. Dia bisa berteman sama siapa saja. Cuman yang saya rasakan dari Mario itu sesuatu hal yang dia tidak suka terkadang jadi masalah," ujar Benitez di PN Jaksel, Selasa (27/6/2023).
Namun, dia mengatakan Mario Dandy sangat dihormati karena mesti melakukan sesuatu dengan benar, tanpa ada kesalahan.
Load more