"Hari ini kami mau melaporkan dan tujuan kami tidak hanya akan menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kita ingi melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan, bahwa tidak ada yang kebal hukum. Karena sudah jelas ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan," kata Ken di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Ken menuturkan dalam laporan tersebut pihaknya menilai langkah yang dilakukan Panji Gumilang telah membuat penodaan terhadap agama.
Selain itu, kegaduhan turut serta terjadi akibat ulah dari pengasuh Ponpes Al-Zaytun yang beberapa waktu belakangan jadi perbincangan publik.
Adapun pihaknya mengaku telah membawa sejumlah alat bukti dalam melayangkan laporan polisi terhadap Panji Gumilang selaku pengasuh Ponpes Al Zaytun.
"(Barang bukti) ada sudah kita siapkan," ungkapnya.
Sementara Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap Panji Gumilang selaku pengasuh Ponpes Al Zaytun terkait dugaan penistaan agama.
Load more