Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktek aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pihaknya mendapati rumah kontrakan tersebut telah dijadikan tempat aborsi sekira satu bulan lamanya.
"Alhamdulillah tim dari unit PPA Sat Reskim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," kata Komarudin kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Komarudin menuturkan rumah kontrakan yang dijadikan praktik aborsi itu terungkap dari kecurigaan warga setempat terkait aktivitas penghuninya.
Awalnya warga menduga rumah kontrakan itu dijadikan lokasi penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.
Saat itu pula warga yang menaruh kecurigaan terhadap aktivitas penghuni kontrakan tersebut langsung melapor ke pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
Load more