Jakarta, tvOnenews.com - Sadis, baru sebulan beroperasi, lokasi praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang baru digerebek polisi, ternyata sudah melayani 50 wanita atau sudah menggugurkan 50 kandungan.
"Dari pengakuan sementara pelaku bahwa selama kurun waktu satu bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Rabu, (28/6/2023).
Sambungnya menjelaskan, bahwa tarif yang dipatok sebesar Rp2,5 juta sampai Rp8 juta, hal itu juga tergantung usia dari pasien. Bahkan, dia sebutkan, semua janin yang diaborsi selalu dibuang ke kloset yang mereka sediakan di sana.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian meminta bantuan tim kedokteran forensik, guna mencari barang bukti janin yang dibuang.
"Jadi, di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat, dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku, dibuang ke dalam kloset," bebernya.
Tempat praktik aborsi ilegal di Jakarta kembali digerebek polisi. Lokasinya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi mencokok beberapa pelaku dan pasien.
"Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar satu bulan atau satu bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," ungkap Komarudin.
Ada pun tujuh orang ditangkap, antara lain berinisial SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi, SM selaku sopir yang mengantar jemput calon pelanggan, empat wanita yang merupakan pasien aborsi.
Keempat pasien berinisial J, AS, dan RV, yang baru menjalani aborsi, juga IT yang belum sempat menjalani aborsi. (aag)
Load more