Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri meminta bantuan kepada Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom untuk melakukan pencarian tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada awak media saat ditemui di Mabes Polri.
"Masih dicari kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Agus menuturkan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan dari pelaku kepemilikan senpi ilegal tersebut.
Ia pun memohon doa kepada masyarakat agar pihak kepolisian dapat menangkap pelaku kepemilikan senpi ilegal, Dito Mahendra.
"Mohon doa restu, enggih mudah-mudahan segera," katanya.
Load more