Selain itu, Zulkifli katakan, dari hasil investigasi MUI Langkat dan MUI Kecamatan Secangang ini bahwa 'Padepokan Sendang Sejagat' di Desa Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, tidak menjalankan aktivitas pendidikan formal pada umumnya.
"Mereka setelah kita usut dan mintai keterangan. Kalau itu, padepokan atau berupa pendidikan. Pendidikan apa, kurikulum apa yang mereka laksanakan. Seperti apa pengajaran yang mereka buat. Tapi, info yang kami dapatkan, mereka tidak melakukan pendidikan formal seperti sekolah. Namun, pendidikan seperti pengajian, mengisi acara-acara pengajian ibu, seperti majelis taklim pada umumnya," bebernya.
Lanjut Zulkifli jelaskan, pihak pimpinan padepokan tersebut juga meminta kepada MUI Kabupaten Langkat, untuk membimbing mereka dalam keilmuan keislaman.
"Yang ketiga, mereka hari ini juga. Karena sudah viral di media sosial dan internasional. Hari kami undang mereka nantinya, Insya Allah hari ini, pukul 13.30 WIB untuk datang ke Aula MUI Kabupaten Langkat. Untuk dimintai keterangan lebih lanjut lagi, mendalam apa mereka lakukan selama ini," kata Zulkifli.
Kemudian, dia jelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan terhadap Padepokan tersebut, jika ada indikasi ajaran keliru dan sesat, pihak MUI Langkat akan membuat rekomendasi kepada Polres Langkat dan pihak terkait merekomendasikan akan ditutup.
"Kalau emang kami anggap itu, menyimpang dan semacam ada ajaran keliru dan sesat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kalau perlu, dengan Polres Langkat. Kita akan membuat rekomendasi, kalau pengajian itu harus ditutup. Tapi itu belum. Masih wacana dan proses lah semua itu," pungkas Zulkifli. (aag)
Load more