Terobosan pertama, pemerintah mengganti ujian berbasis mata pelajaran dengan asesmen nasional (AN) yang lebih menekankan pada proses pengembangan kemampuan literasi, numerasi, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik.
Asesmen nasional menggarisbawahi komitmen satuan pendidikan untuk menjadi lingkungan belajar yang bebas dari perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual.
Terobosan kedua, pemerintah meluncurkan Kurikulum Merdeka yang dapat diimplementasikan satuan pendidikan secara sukarela.
Jika sebelumnya diperlukan 5–7 tahun untuk menerapkan kurikulum baru, kali ini Kemendikbudristek menawarkan kepada sekolah untuk menggunakan kurikulum sesuai kebutuhan dan sukarela.
Kurikulum Merdeka mengurangi 30–40 persen konten pembelajaran yang mendalam/teoritis dan mengalokasikan 20 persen untuk pembelajaran berbasis proyek/praktik.
Terobosan ketiga, pemerintah mengubah mekanisme penerimaan mahasiswa baru dari tes berbasis mata pelajaran menjadi tes bakat sehingga itu mengubah pembelajaran di jenjang menengah menjadi lebih holistik. (aag)
Load more