Mantan penyidik KPK yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Kota Bambu ini sendiri sudah diperiksa oleh Dittipikor Mabes Polri.
Menurut informasi dari Dittipikor Mabes Polri saat pemeriksaan Tri Suhartanto sebelum menjabat Kapolres Kota Bambu yang bersangkutan dapat menjelaskan perihal uang yang ada direkeningnya dalam kurun waktu 2004-2018 adalah akumulatif dari perputaran bisnis sebelum dia menjabat sebagai penyidik KPK dengan jumlah kurang lebih 300 juta, dan sejak tahun 2018 sudah ditutup atau dormant. Dari hasil pemeriksaanya disebut bahwa Tri Suhartanto clear and clean. (aag)
Load more