Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bahwa terdapat banyak sekali kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim) yang sekaligus menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) TPPO, Irjen Asep Edi Suheri usai melakukan pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Irjen Asep Edi mengungkapkan bahwa timnya telah menyelidiki adanya pergerakan TPPO di Provinsi Kaltara. Kemudian pihaknya menemukan banyak sekali kasus perdagangan orang.
"Kami mendapatkan surat perintah dari Bapak Kapolri, pada tanggal 6 - 7 Juni kita langsung melakukan gerakan ke daerah Kalimantan Utara, yang mana setelah kami analisa kami deteksi, banyak sekali di sana terjadinya suatu perbuatan-perbuatan tindak pidana perdagangan orang," kata Irjen Asep.
Asep menjelaskan, saat itu pihaknya menemukan sekitar 600 penumpang yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total tersebut, kini Satgas TPPO menetapkan 18 tersangka.
"Yang mana kita lihat pada saat hari pertama kita melakukan operasi itu ada sekitar 600 penumpang dari berbagai daerah, terutama daerah-daerah NTB, daerah Sulsel dan juga daerah Kalimantan Timur yang mendarat di Pelabuhan Larantuka, di Nunukan," ucapnya.
Asep menjelaskan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan, ia mendapati 4 tersangka dari 600 lebih penumpang yang ada di kapal.
Load more