Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai, tudingan terhadap eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau biasa disapa BW soal rekening gendut yang melibatkan mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK, Tri Suhartanto merupakan langkah untuk membela mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel Mardani H Maming.
Fernando menegaskan, bahwa BW tengah mencari panggung dengan melakukan fitnah soal rekening gendut mantan penyidik KPK Tri Suhartanto.
Pasalnya, kata Fernando, saat ini Mardani H Maming tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan vonis dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.
Eks Ketua DPD PDIP Kalsel ini sendiri diketahui telah divonis 10 tahun penjara pada Jumat 10 Februari 2023. Mardani H Maming sendiri telah diputus bersalah.
“Sebagai mantan pimpinan KPK sudah sangat tidak patut Bambang Widjojanto membela koruptor,” jelas Fernando, Selasa, (4/7/2023).
Fernando memandang, bahwa BW begitu Bambang Widjojanto disapa merupakan bagian dari Mardani H Maming lantaran pernah menjadi pengacaranya saat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fernando mengingatkan BW untuk tak memberikan informasi sesat.
Load more