Jakarta, tvOnenews.com - Alamak, Mario Dandy Satriyo mengaku menipu polisi saat memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait peran Shane Lukas yang memprovokasi dirinya untuk menganiaya David Ozora secara membabi buta.
Hal itu disampaikan Mario Dandy Satriyo saat memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Shane Lukas pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Mario mengaku BAP yang menyebut provokasi alis penganiayaan berat terhadap David Ozora adalah Shane Lukas merupakan kalangan belaka dirinya saat diperiksa penyidik.
"Saudara di BAP polisi berapa kali?," tanya Majelis Hakim PN Jaksel kepada Mario Dandy Satriyo dalam persidangan itu, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
"Sekitar 7 sampai 8 kali," jawab Mario.
Majelis Hakim kembali mencecar pertanyaan terkait BAP yang telah disampaikan Mario Dandy Satriyo kepada kepolisian yang memeriksanya.
Majelis Hakim pun terkejut saatendapat pengakuan jika BAP tersebut merupakan karangan belaka yang diakui oleh Mario Dandy Satriyo.
"Ini di BAP pemeriksaan saudara sebagai saksi, saya jelaskan kembali kami parkir mobil dipanggil jalan untuk menuju lokasi yang dikirim D. Sampai di lokasi kami masih di dalam mobil, lalu Shane tanya ke saya, entar gue ngapain den mau gue ikut pukulin juga. Lalu saya jawab, entar lu videoin saja. Ada ga ngomong gitu," tanya Majelis Hakim
" Yang saya tulis di BAP itu bohong yang mulia, " jawab Mario.
"Bohong ini enggak bener ini?," kembali tanya Majelis Hakim.
"Disitu saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David, saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi," jawab Mario.
"Terus berani amat kamu di depan penyidik bohong?," tegas Majelis Hakim.
"Saya bohong yang mulia," akui Mario.
"Jadi enggaj bener ini?," kembali Majelis Hakim menegaskan.
"Enggak yang mulia, sebenernya dia (Shane) enggak ngomong gitu. Dia diem doang," jawab Mario.
"Jadi Shane enggak ngomong gitu, sebagai teman gue enggak ikut partisipasi nih, gua enggak ikut pukul juga, dia enggak ngomong gitu?," kembali Majelis Hakim bertanya kepada Mario.
"Enggak yang mulia," kata Mario.
"Lalu Shane ada kata-kata kita pukulin saja Den di dalam?," tanya Majelis Hakim.
"Enggak ada, itu saya bikin-bikin yang mulia," jawab Mario.
"Ini kan posisi saya sebagai saksi, saudara bisa kena pasal karena sumpah palsu, jadi keterangan saudara itu diatas sumpah. Maksudnya saat diperiksa penyidik saudara langsung meralat. Terus setelah keluar, apakah perintah saudara atau otomatis?," tanya Majelis Hakim.
"Perintah saya," jawab Mario. (raa/aag)
Load more