Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Satu keluarga RT 05 RW 01 di Kampung Ciwaru, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, diusir secara paksa oleh ratusan warga setempat. Pasalnya warga merasa geram dan resah karena penghuni rumah beriniasial S, diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ) hingga menghamili anak perempuannya sendiri.
Sebelumnya pada Selasa (09/11/2021) ratusan warga RW 01 Kampung Ciwaru, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkarang, mendatangi kediaman rumah bernisial S (48), dengan membawa spanduk bertuliskan “Tinggalkan tempat ini”, sembari meneriaki penghuni rumah.
Ketua Rukun Warga 01 Ade Rohmadin mengaku, kejadian ini bermula dari warga yang menangkap basah pemilik rumah bernisial S berada di dalam rumahnya. Padalah sejak September lalu, S sudah diusir oleh warga dan hanya menyisakan satu anak dan istrinya dirumah.
“Ada toleransi dan perjanjian, warga mohon saudara atas nama Pak Suharto tidak boleh kesini lagi.Ternyata kemarin yang kejadian hari selasa ada inisial S ini masuk (ke sini lagi-red rumahnya),”ujar Ade Rohmadin saat ditemui dikediamanya, Rabu (10/11/2021).
Ade menjelaskan, pelaku yang sudah tinggal selama 5 tahun tidak pernah bergaul dan bersosialisasi dengan warga sekitar, bahkan cenderung seorang pribadi yang tertutup.
“Orangnya pun sosialnya tidak ada, tidak pernah bergaul dengan tetangga, lingkungan terus jarang keluar dan tertutup orangnya,” katanya.
"Makanya, saat ada kejadian kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya. Warga tidak ada kecuriagaan sama sekali. Namun lama kelamaan,karena risih tetangga disamping rumahnya pun merasa terganggu dan kesal," ungkap Ade.
Load more