Jakarta, tvOnenews.com - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
Bagaimana pengakuan Panji Gumilang setelah diperiksa Bareskrim Polri soal Al Zaytun selama berjam-jam?
Simak keterangan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang setelah dicecar polisi selama kurang lebih sembilan jam dalam artikel ini.
Setelah diperiksa selama kurang lebih sembilan jam, status hukum Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, mulai ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ditingkatknya status hukum pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dari penyelidikan ke tahap penyidikan dibenarkan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” katanya.
Dugaan tersebut didapat setelah penyidik melakukan pemanggilan dan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Saudara Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan kami dan setelah itu kami laksanakan interogasi. Dengan kurang lebih 26 pertanyaan,” katanya.
Materi yang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri, yaitu terkait sejarah pendirian hingga struktur organisasi Al Zaytun.
Selanjutnya, kata Djuhandhani, penyidik melaksanakan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara disepakati bahwa ditemukan suatu tindak pidana.
“Kemudian mulai hari ini sudah kami naik ke penyidikan, adapun kami tetap melaksanakan proses ini secara profesional dan secepat-cepatnya agar ini bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tiba di Bareskrim Polri pada Senin siang sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB atau selama lebih kurang sembilan jam lamanya.
"Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik," katanya.
Panji Gumilang menyebut penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya.
"Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," kata Panji.
Diketahui, Panji Gumilang akui video-video yang viral di media sosial itu benar.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro.
Djuhandani mengatakan Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun itu diberi 26 pertanyaan.
Salah satunya Panji Gumilang mengakui semua yang ada di video-video yang tersebar di media sosial itu adalah benar adanya. (ant/mii/muu)
Load more