Jakarta, tvOnenews.com - Aktris Jenny Rachman dilaporkan oleh suaminya sendiri, Supradjarto ke Mabes Polri. Padahal pada awal Juni, Jenny telah melaporkan suaminya itu ke Polda Metro Jaya. Kini keduanya terlibat saling lapor.
"Yang membuat laporan pak Supra sendiri, di mana kami hanya mendampingi, karena ini soal rumah tangga," ujar Kuasa hukum Supradjarto, Johnson Panjaitan, sebagaimana dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Laporan tersebut kini sudah ada di Mabes Polri dengan nomor LP STTL 249/VI/ 2023.
"Yang kami laporkan ini awalnya adalah pasal 367 KUHP pencurian dalam rumah tangga yang kemudian dilanjutkan pada pasal 30 dan pasal 32 ITE," kata Jhonson.
Sementara dari pihak Jenny Rachman juga telah melaporkan suaminya itu ke Polda Metro Jaya Jakarta pada awal Juni 2023 atas dugaan perselingkuhan Supradjarto dengan wanita berinisial AK.
Load more