Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyampaikan pihaknya sudah menertibkan pelat RF atau pelat kendaraan untuk pejabat.
"Penertiban STNK dan TNKB khusus atau rahasia. Ini yang banyak ditanyakan sekarang mohon maaf. Secara selektif kita laksanakan dan ketat untuk memastikan tercapainya tujuan penertibannya yaitu untuk pengamanan pejabat baik personil dan ranmor (kendaraan bermotor) yang digunakan, ini kami evaluasi bapak," jelas Firman saat RDP dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Firman menyebut sebagian pengguna pelat RF juga sering tampil arogan di jalan.
"Waktu itu dari hasil evaluasi kami ternyata Polda-Polda, khususnya Metro Jaya bukan hanya menerbitkan RF ini untuk pejabat yang sudah ada pelat nomornya, tapi juga diberikan kepada umum," ucapya.
"Sementara perilaku yang menggunakan RF di jalan tambah lampu biru, tambah sirine, kita suruh minggir semua pak, padahal bukan siapa-siapa sehingga kami hentikan," sambung dia.
Load more