Jakarta, tvOnenews.com - Sidang Lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (6/7/2023).
Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot memprotes soal keterlambatan pengungkapan pemeriksaan poligraf atau lie detector.
Menurutnya Mario telah melakukan pemeriksaan melalui alat tersebut dan dinyatakan tidak berbohong.
Karenanya tim Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo bersikukuh kliennya mendapatkan informasi pelecehan seksual dari mantan kekasihnya yakni Amanda alias APA.
"Kami mau menyampaikan dua hal, pertama kami menyampaikan terima kasih terhadap poligraf yang sudah disampaikan penuntut umum," ujar Andreas di persidangan, Kamis (6/7/2023).
"Apabila menerima bukti ini, banyak pertanyaan yang bisa kembangkan terhadap Agnes. Kami menyatakan ini sedikit terlambat dan Mario tidak berbohong bahwa dia mendapatkan informasi itu dari Amanda, kalau misalnya kami dapat ini, kami kan bisa nanya ke Amanda lebih jauh lagi," sambungnya.
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo yakni Amanda alias APA hadir sebagai saksi pada persidangan lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023).
Dalam persidangan tersebut Amanda tuuut dicecar sejumlah pertanyaan oleh Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot S.
Andreas mencecar mantan kekasih dari kliennya itu yang mangkir menjalani pemeriksaan menggunakan alat lie detector saat diminta penyidik Polda Metro Jaya.
Bahkan, Andreas ngotot kepada Majelis Hakim untuk saksi menjawab pertanyaan itu mengingat berhubungan dengan dakwaan kliennya.
Ditambah, Andreas mengaku ada perilaku berbeda dari penyidik saat Amanda menolak diperiksa menggunakan alat lie detector.
"Saudara saksi, ini bukan permainan di sini ya pertanyaan saya diperhatikan. Apakah anda pernah diminta untuk menghadiri lie detector oleh pihak penyidik?" tanya Andreas di persidangan, Selasa (4/7/2023).
"Mario pun diminta lie detector dan dia hadir untuk mengkonfirmasi karena di sini ada perbedaan, ini sangat penting karena ini bagian dari surat dakwaan yang akan didakwakan. Apakah saudara tidak hadir?" lanjut Andreas.
"Tidak hadir. Kondisi saat itu saya lagi sakit," kata Amanda saat menjawab pertanyaan tersebut.
Sementara, Andreas mengungkap pemeriksaan alat lie detector itu diperlukan dalam menguak fakta yang sebenarnya pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Ia mengaku hasil tersebut menyatakan bahwa Mario Dandy Satriyo tak terdeteksi berbohong saat diperiksa menggunakan alat lie detector.
"Kenapa saksi tidak hadir saja pada saat itu karena ini (keterangan Amanda) bertolak belakang ya, kenapa saksi tidak hadir pada saat lie detector. Karena di situ akan terungkap semua, membantu paling tidak siapa yang bener, syukur-syukur Mario yang bohong," ungkap Andreas. (raa)
Load more