"Dari timsus ini kita melakukan penarikan-penarikan dari Polres ada 18 laporan polisi kita satukan di Polda Metro Jaya," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Hengki menuturkan dari belasan laporan polisi itu pihaknya mendapati kerugian dengan nominal yang fantastis.
Pasalnya dari belasan korban penipuan oleh wanita kembar itu tercatat memiliki jumlah nominal yang berbeda.
"Selama ini yang bersangkutan bertransaksi melalui perbankan karena dari LP total kerugian Rp35 miliar," ungkapnya.
Polda Metro Jaya mengaku berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus penipuan order Iphone murah oleh wanita kembar Rihana dan Rihani.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan koordinasi itu dalam rangka penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada kedua pelaku wanita kembar tersebut.
Load more