Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri belum memastikan Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat hingga Habib Luthfi bin Yahya menjadi saksi ahli pada kasus dugaan penistaan agama pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih meramu sejumlah nama yang akan menjadi saksi ahli pada kasus penistaan agama Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tersebut.
"Materi tentang saksi ahli yang akan dimintai keterangan itu masih digodok oleh Bareskrim Polri, karena ini menyangkut masalah kompetensi," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Sandi menuturkan rumusan materi penyelidikan terkait kasus yang menyeret pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Alhasil Bareskrim Polri turut serta merumuskan sosok yang tepat menjadi saksi ahli dalam kasus tindak pidana dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Makanya kan kita belum bisa menyampaikan siapa-siapa saksi ahli yang akan dipanggil terkait dengan kasus ini, terutama untuk yang akan dijadikan ahli supaya tindak pidana ini menjadi terang dan bisa memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun.
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut turut serta teregister dengan Nomor : LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Load more