Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) duga korupsi yang dilakukan oleh mantan kepala kantor bea cukai Makassar Andhi Pramono diketahui atasan.
Para insan di lembaga tersebut dinilai seharusnya tahu soal adanya rekan mereka yang kaya raya, namun diduga dari hasil korupsi.
Kini, KPK telah menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang dan kini sudah dijebloskan ke rumah tahanan negara (rutan). Pramono diduga menjalani aksinya dalam periode waktu 2012-2022.
Andhi Pramono diduga berperan sebagai perantara serta pemberi rekomendasi ke para pengusaha bidang ekspor impor agar bisa dipermudah dalam aktivitas bisnisnya.
Rekomendasi yang diberikan Pramono diduga menyalahi aturan. Atas rekomendasi dan peran perantara yang dia jalani, Andhi Pramono diduga memperoleh imbalan uang.
Load more