“Ini kalau kita ikuti, dari tahun 2012 sampai 2022 cukup lama juga,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Alex menerangkan, penerimaan gratifikasi oleh Andhi Pramono sebetulnya bisa dicegah jika pengawasan berjalan dengan baik.
Hanya saja, yang terjadi justru sebaliknya, sehingga yang bersangkutan pun bisa menjalankan aksinya.
Ditambah lagi, terdapat dugaan kejanggalan dari kenaikan harta kekayaan Pramono.
“Jadi seorang pegawai yang secara normatif itu tidak mungkin bisa menghimpun kekayaan yang sedemikian besar dan kami meyakini tidak mungkin rekan sejawat, atasan, atau pimpinannya itu tidak tahu,” ungkap Alex.
Di lain sisi, tidak sulit untuk menemukan oknum pejabat yang diduga korup. Hal itu bisa dilakukan dengan memantau gaya hidup mereka.
“Kalau seorang ASN atau penyelenggara negara mampu membeli rumah Rp 20 miliar, tentu menjadi pertanyaan besar, dari mana yang bersangkutan mendapatkan penghasilan untuk membeli rumah sebesar itu?,” ungkap Alex.
Load more