Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Syahputra Saragih mengatakan pihaknya menyoroti dugaan monopoli menara telekomunikasi bersama atau tower BTS di Kabupaten Badung, Bali.
"Potensi entry barrier bagi pelaku usaha tower yang lain masuk ke pasar," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Guntur mengatakan dugaan monopoli tower BTS ini sudah naik ke penyelidikan.
Ia menyebut pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Menurut Guntur, para pihak terkait seperti pemerintah daerah dan pelaku usaha tower akan dipanggil terkait dugaan monopoli ini.
Load more