LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan KPK atas dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Keluarga Kepala Bea Cukai Makassar Bisa Terseret Kasus Gratifikasi dan TTPU, Istri Andhi Pramono Sudah Diperiksa KPK

Keluarga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kemungkinan terseret kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang, sang istri sudah diperiksa KPK.

Sabtu, 8 Juli 2023 - 16:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kemungkinan terseret kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Dugaan bakal terseretnya keluarga Andhi Pramono itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara langsung. 

Oleh sebab itu, tim penyidik KPK bakal mendalami dugaan keterlibatan keluarga Andhi Pramono. 

“Tentu hal itu akan didalami oleh penyidik, sejauh mana peran dari istri maupun anak dalam melakukan pencucian uang itu,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga :

Alex mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan keluarga Andhi Pramono dalam merencanakan pengelolaan uang hasil korupsi. 

"Tidak tertutup kemungkinan bahwa keluarga kalau dari awal dia sudah mengetahui atau patut diduga mengetahui dan secara aktif ikut dalam skenario untuk melakukan pencucian uang, itu juga bisa kita kenakan," kata Alex. 

KPK sebelumnya juga memeriksa Nurlina Burhanuddin selaku istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. 

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (7/7/2023).

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nurlina Burhanuddin. Saat ini saksi telah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).

Ali mengatakan, Nurlina diperiksa penyidik terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. 

"Terkait penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Ditjen Bea Cukai," katanya.

Dalam kasus ini, Andhi Pramono diduga berperan sebagai perantara serta pemberi rekomendasi ke para pengusaha bidang ekspor impor agar bisa dipermudah dalam aktivitas bisnisnya.  

Rekomendasi yang diberikan Pramono diduga menyalahi aturan. 

Atas rekomendasi dan peran perantara yang dia jalani, Andhi Pramono diduga memperoleh imbalan uang. 

Total gratifikasi yang diterima Andhi Pramono diduga mencapai Rp28 miliar. 

Uang hasil korupsi itu digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi Andhi, yakni membeli rumah mewah Rp20 miliar, berlian Rp652 juta, serta pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar. 

Atas perbuatannya, Andhi Pramono disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dia juga disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(viva/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Supaya Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Sebut KPK harus Cari Secara Diam-diam: Agar Tidak Terbaca yang Menyembunyikan

Supaya Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Sebut KPK harus Cari Secara Diam-diam: Agar Tidak Terbaca yang Menyembunyikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengubah strategi jika ingin menangkap buron yang masih jadi misteri yakni Harun Masiku. Begini caranya menurut..
Soal Harvey Moeis Divonis Setengah dari Tuntutan, Kejagung Rencanakan Ajukan Banding

Soal Harvey Moeis Divonis Setengah dari Tuntutan, Kejagung Rencanakan Ajukan Banding

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons perihal terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis yang divonis setengah dari tuntutannya.
Media Korea Prediksi Laga Red Sparks Vs AI Peppers, Sebut Megawati Hangestri Cs Berpeluang Pecahkan Rekor Baru

Media Korea Prediksi Laga Red Sparks Vs AI Peppers, Sebut Megawati Hangestri Cs Berpeluang Pecahkan Rekor Baru

Red Sparks akan menjajal kekuatan AI Peppers di Gwangju, Kamis (26/12/2024) mendatang. 
Kesulitan Hadapi Timnas Indonesia, Roberto Mancini Menyesal Pilih Tangani Arab Saudi

Kesulitan Hadapi Timnas Indonesia, Roberto Mancini Menyesal Pilih Tangani Arab Saudi

Roberto Mancini mengutarakan penyesalannya karena memilih untuk meninggalkan Timnas Italia demi menangani Arab Saudi hingga kesulitan melawan Timnas Indonesia.
Tak Main-Main, Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari Tegas Minta Hal Ini Lihat Gus Miftah Kekeuh Klaim Keturunannya: Tradisi Kami Siapapun...

Tak Main-Main, Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari Tegas Minta Hal Ini Lihat Gus Miftah Kekeuh Klaim Keturunannya: Tradisi Kami Siapapun...

Pernyataan Gus Miftah yang mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Kiai Ageng Muhammad Besari langsung memicu polemik besar. Pihak keluarga akhirnya angkat bicara.
Akhir Tahun, Santa Claus Rally Sukses Terbangkan IHSG

Akhir Tahun, Santa Claus Rally Sukses Terbangkan IHSG

IHSG menguat terkerek data ekonomi AS uang menunjukan inflasi.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral