Maluku, tvOnenews.com - Miris, melihat kelakuan oknum polisi di Maluku. Pasalnya, usai mengajak mabuk bareng kekasihnya yang masih di bawah umur di kontrakan. Oknum polisi dari Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, berinisial BJL tega menunggangi atau menyetubuhi kekasihnya yang masi duduk di bangku SMP.
Seperti yang dimuat VIVA.co.id, oknum polisi itu berpangkat Bripda dan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Handry Dwi Azhari mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur itu mulai diselidiki pihak kepolisian setelah orang tua korban membuat laporan polisi pada 13 Juni 2023.
"Pada 13 Juni 2023, kami telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak," kata Handry ke awak media, Jumat (7/7/2023).
Selain itu, Handry katakan, bahwa kasus itu bermula saat Bripda BJL melakukan aksi pencabulan dengan mengajak terlebih dulu korban dan pacarnya mabuk bareng di kontrakannya.
Sambungnya menceritakan, korban yang masih duduk di bangku SMP akhirnya bolos sekolah dan pergi bareng pacar menuruti panggilan tersebut untuk datang ke kontrakan Bripda BJL pada Sabtu, 20 Mei lalu sekitar pukul 10.45 WIT.
Setibanya di kontrakan itu, ia ceritakan, ternyata Bripda BJL sudah menyediakan minuman keras (miras) jenis sopi untuk diminum bersama dengan korban dan pacarnya.
Load more