"Jadi berdasarkan laporan yang kami peroleh. Kalau dia (Bripda BJL) awalnya mengajak korban untuk ke kontrakannya. Disitu Bripda BJL disebut sudah menyediakan miras untuk dikonsumsi bareng mereka. Korban, pacar korban dan Bripda BJL," ujar Handry.
Setelah mabuk-mabukan, korban pun lantas disetubuhi oleh pacarnya. Kemudian Bripda BJL yang menyaksikan itu disebut membiarkan korban disetubuhi oleh pacarnya.
Tak lama berselang, Bripda BJL selanjutnya yang beraksi melakukan pencabulan dan pemerkosaan dengan modus tipu dan rayu.
Bripda BJL melakukan aksinya dengan terlebih dulu menyuruh pacar korban membeli miras lagi. Sang pacar korban pun keluar membeli miras lalu mengunci semua pintu dari luar.
Selanjutnya, Bripda BJL langsung beraksi dan melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan merayu dan berjanji akan menikahi korban.
"Jadi keterangan selanjutnya kami peroleh kalau Bripda BJL ini menyuruh SE (pacar korban) pergi membeli miras lagi dan menyuruh SE mengunci pintu kamar maupun pintu ruangan depan dari luar. Disitulah Bripda BJL merayu korban dan memintanya untuk memutuskan hubungannya dengan SE, bahkan korban diajaknya untuk dinikahi," bebernya.
Load more